BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Senin, 16 November 2009

UUD TENTANG PEMBAJAKKAN

Undang-undang tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) UU no. 19 tahun 2002.Sejak diberlakukannya UU HAKI no. 19 tahun 2002, terdapat kecenderungan penurunan tingkat pembajakan di Indonesia, dari 89% di tahun 2002, menjadi 88% di tahun 2003 dan menurun menjadi 87% di tahun 2004.Pada Pasal 72 ayat 3 Undang-undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyebutkan pelaku pembajakan dapat dihukum penjara maksimal lima tahun atau denda sebesar maksimal Rp 500 juta. Indonesia sendiri tercatat sebagai peringkat keempat negara-negara pemakai software bajakan di dunia. Angkanya mencapai 88 persen.

Jumat, 06 November 2009

PEMBAJAKAN SETUJUKAH DIHAPUS.....?

SETUJU BANGET karena saya bukan tipe orang yang mau ambil pusing akan sesuatu yang lebih mahal apa bila ada sesuatu yang lebih murah dan kualitasnya sama... kan sekarang CD bajakan itu banyak yang mantep2... murah lagi... kalau ada yang bilang ga setuju saya was2 .. saya ga yakin dia ga pernah bli barang bajakan ^^ karena sadar ga sadar bisa saja kita tertipu dan membeli barang bajakan. karena selama ini hak cipta cenderung ke arah kapitalisme, jika dibiarkan orang miskn akan semakin miskin karena harus membayar royalti akibat hak cipta tsb

Senin, 26 Oktober 2009

FRAUD

FRAUD merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.

Dalam dunia IT, menurut saya, fraud sangat jelas terlihat. Seperti pada saat melakukan pembajakan sebuah software, sebenarnya kitaa sudah melakukan fraud itu. Selain merugikan perusahaan software, fraud dalam hal ini pembajakan software, marak terjadi di Indonesia, bahkan Indonesia sering di sebut negara pembajak terbesar di dunia. Perlu anda ketahui FRAUD bukanlah tindakan kriminal tetapi FRAUD adalah tindakan yang memanfaatkan kelemahan kita

Senin, 19 Oktober 2009

PROFESI IT YANG BERTAHAN DAN YANG AKAN HILANG

Profesi yang mungkin akan hilang di bidang IT menurut saya, bagian profesi IT yang hanya berkarir untuk satu hal saja tidak mengembangkannya lagi. Bila hanya bergerak di tempat yang sama, maka tidak akan berkembang. Misalkan jasa perakitan komputer yang hanya menggunakan satu keahlian yang mungkin semua orang di masa depan tidak hanya IT tetapi merupakan basic setiap orang karena mudahnya informasi yang di terima dari mana-mana dan menurut saya profesi yang akan hilang merupakan basic semua orang

Selanjutnya profesi yang masih tetap bertahan di bidang IT menurut saya, profesi IT yang mengembangkan sebuah software terbaru atau inofasi terbaru dalam pengembangannya

Rabu, 30 September 2009

FENOMENA OUTSOURCHING

Fenomena outsourcing sedang marak di Indonesia. Dengan dalih efisiensi banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan ini dalam merekrut tenaga kerja Outsourcing dalamhukumketenagakerjaan di Indonesia diartikan sebagai pemborongan pekerjaan danpenyediaan jasa tenaga kerja. Ada tiga pihak yang terlibat dalam sistem ini. Yang pertama adalah perusahaan yangmenggunakan jasa outsourcing (klien), kemudian ada perusahaan penyalur jasa outsourcing. Lalu yang terakhir adalahpegawai outsourcing.Bentuk perjanjian kerja yang lazim digunakan dalam outsourcing cukup fleksibel bagi perusahaan pengguna jasa outsourcing, karena lingkup pekerjaannya yang berubah-ubah sesuai dengan perkembangan perusahaan.

Jumat, 11 September 2009

PERKEMBANGAN IT MASA DEPAN

Perkembangan di dunia teknologi IT pada masa depan sangatlah penting, apalagi bagi kehidupan saat ini yang tidak bisa lepas dari ilmu teknologi itu sendiri

Karena banyak sekali peralatan kerja sehari-hari maupun perlengkapan kantor yang sudah mengikuti perkembangan teknologi tersebut, perkembangan di dunia ini sangatlah cepat, sangat cepat seperti perputaran roda, bukan hanya per menit, tetapi perkembangan teknologi sanking cepatnya dapat di umpamakan per detik

teknologi sekarang bukan hanya milik golongan, tetapi sekarang teknologi telah menjadi bagian dari glamornya kehidupan saat ini, karena pemanfaatannya yang mempermudah kerja dan berinteraksi pemakainya.

Sabtu, 05 September 2009

cita-cita setelah lulus sarjana IT


Dari judul tulisan diatas, mungkin banyak sekali orng yg sudh menyusun rencana untuk masa depanya.Yang menjadi pertanyaan adalah apakah semua orng yg sudah lu2s kuliah langsung dapat kerja???Saya bertanya seperti ini karna saya masih menjadi mahasiswa di mercu buana dan sudah pasti di jurusan yang saya pilih yaitu Teknik Informatika angkatan 2007,.didalam hati saya jg masih sering bertanya-tanya,apakah yang akan saya lakukan setelah lulus dr universitas mercu buana ?

sebelum pertanyaan di atas saya jawab, saya juga belum tau persis apakah saya lulus tepat waktu sesuai dengan standar kelulusan Universitas Mercubuana Buana, karena harapan saya setelah lulus adalah saya bisa bekerja ssuai dengan bidang saya, yaitu teknik informatika, dah semua orang berfikiran kerja harus memiliki gaji yang besar, bagi saya gaji adalah upah dimana hasil jerih payah kita bekerja, asalkan sudah bisa beli motor setiap bulan, itu sudah cukup untuk saya...!!!

saya sebagai mahasiswa yang masih aktif sampai saat ini, dan insya allah lulus pada tahun 2011, saya sadar bahwa lapangan kerja semakin lama semaki berkurang, itu sebenarnya dapat di atasi denganbelajar dan melatih skill kita, karena sebenarnya bukannya ngga ada pekerjaan, tapi karena pekerjaan itu yang membuat orang itu takut untuk mengerjakannya, karena pekerjaan di bidang saya IT itu sangat cepat perkembangannya.

Jadi kalo di tanya lagi, Harapan saya setelah lulus kuliah, itu bukan harapan, Tetapi Cita-cita yang harus saya wujudkan demi saya dan keluarga, khususnya orang tua saya nantinya dan saya sendiri.. Sekian